MANAJEMEN DANA BANK

MANAJEMEN DANA BANK
Pengertian Manajemen Dana Bank
Kegiatan utama bank adalah mengumpulkan dana dan menyalurkan kredit yang harus dilakukan dengan baik dan benar. Menajemen sangat berperan penting dalam pengumpulan dana dan penyaluran kredit untuk mendukung tercapainya
tujuan.
 Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses  pemanfaatan sember daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
 Dana Bank adalah sejumlah uang yang di miliki dan dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya, atau suatu kegiatan perencanaan, Pelaksanaan, dan pengendalian terhadap Penghimpunan dana yang ada di masyarakat.
 Manajemen Dana Bank (Bank Found Management) adalah ilmu dan seni mengatur proses penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dan dengan cost of money yang wajar. Yang di maksud dengan wajar adalah cost of money (cost of found + overhead cost) dapat bersaing dengan bank-bank lain. 
 Bagi bank, manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan
mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia.
Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang ada di masyarakat. 

2.2 Perencanaan Jumlah Dana Bank
 Perencanaan jumlah dana bank diperlukan untuk menetapkan dana yang dibutuhkan sehingga pengendalian dapat di lakukan. Perencanaan yang baik harus didasarkan atas analisis data dan informasi. Data dan informasi yang di butuhkan dalam perencanaan jumlah dana bank antara lain :
      Undang-undang perbankan dan surat edaran bank sentral
      Situasi moneter dan keadaan perekonomian
      Pendapat masyarakat (IPC) dan besarnya biaya hidup
      Jumlah bank saingan dan besarnya cost of found yang berlaku
      Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal dan Bank For
International Settlements (BIS).
Yang di maksud dengan perencanaan adalah :
“Perencanaa adalah memilih dan menggabungkan fakta dan membuat serta menggunakan asumsi mengenai masa datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang di perlukan untuk mencapai hasil yang di inginkan” (G.R Terry) 

“rencana adalah sejumlah keputusan mengenai keinginan dan berisi pedoman pelaksanaan untuk mencapai tujuan yang diinginkannya itu. Jadi, setiap rencana mengandung dua unsur, yaitu tujuan dan pedoman”(Drs.
Malayu S.P. Hasibuan-1985).

1. Penentuan Besarnya Dana Bank
Untuk menentukan besarnya dana bank secara absolut sulit, tetapi besarnya dana bank dapat di tentukan berdasarkan hal-hal berikut :
a.       Ketentuan Pemerintah
Pemerintah selalu menetapkan besarnya dana (modal) sendiri setiap bank negaranya masing-masing. Penentuan tersebut berdasarkan
UUD, Keppres, atau surat edaran Bank Indonesia.
b.      Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)
KPMM atau CAR adalah kebutuhan modal minimum bank di hitung berdasarkan aktiva tertimbang menurut resiko.
c.       Area Operasional Bank
Kebutuhan dana bank akan semakin besar jika area operasionalnya semakin luas meliputi nasional dan bahkan internasional.

d.      Produk Jasa Bank
Kebutuhan besarnya dana bank dipengaruhi oleh banyaknya produk jasa yang akan dilayaninya. Apabila produk jasa bank banyak, maka dana bank yang dibutuhkan semakin besar, begitu juga sebaliknya.
e.       Tujuan Bank
Dana bank akan di pengaruhi oleh tujuan yang ingin di capai bank bersangkutan. Semakin banyak laba yang ingin di peroleh maka semakin besar dana bank yang di butuhkan.
f.       Pimpinan Bank
Kebutuhan modal bank juga di pengaruhi oleh kecakapan dan profesionalisme pimpinan bank.
g.      Kebutuhan Likuiditas yang Dimiliki
Artinya jika alat-alat likuid yang di miliki sangat terbaras, ada kemungkinan untuk memenuhi likuiditas itu di ambil dari modal bank bersangkutan.
h.      Tingkat Kualitas dari Aset
Artinya semakin banyak aset yang produktif (kredit lancar dan carning assets) maka kebutuhan akan modal semakin mudah di penuhi.
i.        Struktur dari Tabungan
Artinya apabila biaya tabungan semakin banyak, akan semakin sulit untuk dapat memenuhinya.


j.        Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
Artinya semakin baik operasional bank, semakin efisien serta produktif bank bersangkutan.
k.      Tingakat Kualitas Pemilik Bank
Artinya jika pemilik bank selalu menginginkan agar banknya semakin kuat dan besar, kebutuhan modal akan semakin terpenuhi karena laba yang di peroleh di investasikan kembali. 

2.3 Sumber-sumber Dana Bank
 Kekayaan suatu bank terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap yang merupakan penjamin solvabitas bank. Sedangkan dana (modal) bank di pergunakan untuk modal kerja dan penjamin likuiditas bank bersangkutan.
 Dana bank berasal dari dua sumber, yaitu sumber intern dan sumber eksteren. Sumber interen adalah dana yang bersumber dari dalam bank, seperti setoran modal/ penjualan saham, pemupukan cadangan, laba yang ditahan, dan lain-lain, dana ini sifatnya tetap. Dan dana dari sumber eksteren adalah dana yang bersumber dari luar bank atau pihak ketiga, seperti deposito, giro, call money, dan lain-lain. Dana ini sifatnya sementara atau harus di kembalikan.
 Modal sendiri bank atau Equity Found adalah sejumlah uang tunai yang telah disetorkan pemilik dan sumber-sumber lainnya yang berasal dari dalam bank itu sendiri. Terdiri dari modal inti dan modal pelengkap. (Drs. H. Malayu S.P.
Hasibuan-1998).

1.      Modal Inti
Modal inti terdiri atas modal di setor dan cadangan-cadangan yang di bentuk dari laba setelah pajak. Secara rinci modal inti dapat berupa bentukbentuk sebagai berikut :
a.       Modal disetor
b.      Agio saham
c.       Cadangan umum
d.      Cadangan tujuan
e.       Laba yang ditahan
f.       Laba tahun lalu
g.      Bagian kekayaan bersih anak perusahaan yang laporan keuangannya di konsolidasikan (monitor interest).

2.      Modal Pelengkap
Modal pelengakap terdiri dari cadangan-cadangan yang di bentuk tidak dari laba setelah pajak, serta pinjaman yang sifatnya dapat di persamakan dengan modal. secara rinci modal pelengkap dapat berupa :
a.       Cadangan revaluasi aktiva tetap
b.      Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan
c.       Modal yang menurut BIS di sebut hybrid (debt/equity) capital instrumen 
d.      Pinjaman subordinasi.

2.4 Kebijaksanaan Penarikan dan Pengumpulan Dana Bank
 Kebijaksanaan penarikan dan pengumpulan dana bank harus di tetapkan dengan baik dan benar supaya efektif dan efisien untuk memperoleh kebutuhan dana tersebut.
1.      Kebijaksanaan Penarikan dan Pengumpulan Dana Berasal dari
Sumber Intern
a.       Penjualan saham portofolio
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara menjua saham portofolio yang masih ada di atas nilai nominal saham untuk memperoleh agio saham.
b.      Peningkatan nilai saham
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara meningkatkan nilai saham dari nilai nominalnya berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham
(RUPS).
c.       Penerbitan saham baru
Kebijaksanaan penerbitan saham baru dapat dilakukan untuk penarikan dan pengumpulan dana bank yang di butuhkan.
d.      Reinvestasi laba
Kebijaksanaan ini di lakukan dengan cara menahan sebagian laba untuk diinvestasikan kembali menjadi modal bank bersangkutan.
2.      Kebijaksanaan Penarikan dan Pengumpulan Dana Berasal dari
Sumber Ekstern
a.       Kebijaksanaan eceran
Diartikan jika sumber dana akan ditarik dari semua lapisan ekonomi masyarakat. Cara ini dilakukan dengan menerima tabungan awal yang relatif kecil sehingga memberi kesempatan kepada semua lapisan ekonomi dari yang lemah sampai ke konglomerat untuk menabungkan uangnya di bank tersebut.
b.      Kebijaksanaan distribusi
Kebijaksanaan ini di artikan apabila sumber dana yang akan ditarik berasal dari golongan ekonomi menengah keatas.
c.       Kebijaksanaan suku bunga
Kebijaksanaan suku bunga di lakukan dengan cara apabila semakin besar tabungan maka semakin tinggi suku bunganya.
d.      Kebijaksanaan waktu
Kebijaksanaa waktu dilakukan dengan cara semakin lama waktu tabungan maka semakin besar suku bunganya.
e.       Kebijaksanaan pemberian hadiah
Dilakukan untuk menarik pemili uang menabung dengan cara memberikan hadiah.
f.       Kebijaksanaan pencarian tabungan
Kebijaksanaan ini di lakukan dengan cara bank memberikan kemudahan pencairan tabungan melalui antara lain fasilitas ATM, sedang untuk deposito berjangka dapat dicairkan sebelum jangka jatuh tempo walau di kenakan denda penalti terhadap bunga yang telah di terima nasabah.
g.      Kebijaksanaan kombinasi
Diartikan apabila penarikan dan pengumpulan dana bank di lakukan dengan cara mengkombinasikan kebijaksanaan yang ada diatas.

2.5 Manajemen Dana Asing Bank
 Manajemen dana asing bank adalah mengatur penarikan dan penetapan sarana tabungan yang efektif agar pemilik uang (SSU) tertarik untuk menabungkan uangnya pada bank bersangkutan.
 Dana asing bank adalah sejumlah uang tabungan atau pinjaman yang di terima bank dari pihak ketiga dan harus di kembalikan bersama bunganya sesuai dengan perjanjian (Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan-1996). Dana asing bank ini sangat penting untuk operasi investasi sekunder suatu bank.
1.      Tabungan 
Tabungan atau saving adalah pendapatan yang tidak di konsumsi atau pendapatan di kurangi dengan konsumsi (rumus S=Y-C), jika hasilnya positif berarti terdapat tabungan, tetapi apabila negatif maka terjadi dissaving (terdapat utang).
2.      Simpanan
Simpanan atau tabungan adalah dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu (UU RI No, 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bab I pasal 1 ayat (6) ).
3.      Idle money
Idle money atau uang tidur adalah uang kartal yang tidak di pergunakan untuk membayar transaksi karena disimpan oleh pemiliknya (seperti dalam dompet, boks, dan lain-lain).
John Maynard Keynes dalam teori Liquidity Preference mengemukakan
tiga motif terjadinya idle money, yaitu :
1)      Motof transaksi atau Transaction Motive di mana seseorang menyimpan uang tunai karena keperluan pembayaran transaksi sehari-hari yang akan dilakukannya.
2)      Motif berjaga-jaga atau Preculative Motive di mana seseorang menyimpan uang tunai karena ingin berjaga-jaga atas hal yang akan terjadi pada masa akan datang.
3)      Motof spekulasi atau Speculative Motive di mana seseorang menyimpan uang tunai karena menurut perhitungannya harga barang-barang akan turun atau tingkat suku bunga bank akan naik di masa yang akan datang.

2.6 Faktor Penarikan Besarnya Dana Asing
 Penarikan besarnya dana/ modal asing di pengaruhi oleh faktor-faktor
sebagai berikut:
1.       Kepercayaan Masyarakat kepercayaan di artikan bahawa penabung percaya bahwa uang dan bunga tabungannya dapat di tariknya kembali dari bank sesuai dengan perjanjian.
Kepercayaan inin meliputi kepercayaan moral, komersial, dan finansial.
2.       Area Operasional Bank
Area operasional bank di maksudkan jika bank tersebut beroprasi secara nasional, internasional, dan kantor cabangnya banyak tersebar maka penarikan dana asing relatif mudah.
3.       Kemudahan pencarian tabungan
Ini di artikan bahwa jika masyarakat mudah mencairkan tabungannya, misalnya dengan ATM atau credit card maka besarnya penarikan dana asing relatif mudah.
4.       Tingkat bunga tabungan
Tingkat suku bunga tabungan hendaknya bervariasi dengan jangka waktu dan besarnya tabungan. 
5.       Pelayanan yang baik dan benar
Peran pelayanan ini sangat besar manfaatnya untuk merangsang dan menarik masyarakat untuk menabungkan uangnya di bank.
6.       Sarana-sarana penabungan
Pimpinan bank harus kreatif dan inovatif menciptakan beraneka ragam sarana tabungan.
7.       Kebersihan dan kenyamanan bank
Kebersihan dan kenyamanan bank dimaksudkan agar masyarakat tertarik untuk mendatangi bank dan kemudian menabung uangnya di bank tersebut.
8.       Promusi dan hadiah-hadiah
Promusi dan hadiah yang di berikan bank kepada para penabung hendaknya efektif untuk menarik tabungan yang lebih banyak.


9.       Krisis moneter dan perbankan  
Keduanya sangat mempengaruhi besarnya penarikan dana asing bank karena pemilik uang enggan menabungkan uangnya.
10.   Lokasi dan keamanan bank
Lokasi bank harus strategis, pelataran parkir cukup luas dan keamanannya
relatif baik.

2.7 Macam-macam Sumber Dana Asing Bank
 Dana asing bank bersumber dari pihak ketiga yang diterima bank berupa pinjaman (tabungan) melalui sarana-sarana berikut :
1. Rekening giro
Rekening giro berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan (menabung) saja, karena saldonya minimum nol dan tidak boleh di pergunakan untuk menarik kredit dari bank itu atau dengan kata lain saldonya harus tetap
positif.
Nostro AC adalah rekening giro yang di buka oleh suatu bank devisa dalam negeri (remitting bank) pada bank devisa di luar negeri.
Vostro AC adalah rekening giro yang di buka oleh suatu bank devisa luar negeri pada bank devisa dalam negeri.
Nostro AC dan Vostro AC biasanya di buka pada bank sentral di ibukota negara itu agar lalu lintas pembayaran luar negeri lebih luas. Pembukuan nostro AC harus selektif didasarkan banyaknya nasabah bank yang berhubungan transaksi ke negara tersebut.
2. Rekening koran  
Rekening koran adalah suatu sarana untuk menabung dan pemberian kredit rekening koran oleh bank umum, saldonya bisa positif dan dapat ditarik setiap saat dengan cek, bilyet giro, dan pemerintah pembayaran lainnya.
Rekening koran (R/K) berfungsi sebagai :
a.       Sarana menabung
b.      Sarana penarikan kredit R/K, sehingga saldonya bisa positif atau
negatif.
R/K adalah catatan yang di buat oleh bank mengenai penyetoran, penarikan, dan saldonya untuk setiap nasabah bersangkutan.
a.       Pembukaan rekening koran  
Pembukan R/K (demand doposit) harus hati-hati dan selektif agar nasabah yang diterima relatif baik dan jujur.
b.      Persyaratan calon nasabah R/K
Calon nasabah R/K baru dapat diterima jika telah memenuhi syaratsyarat berikut :
1)      Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) bank Indonesia
2)      Telah dewasa atau telah kawin
3)      Tidak sedang cacat hukum
4)      Mempunyai NPWP dan SIUP bagi R/K atas nama perusahaan
5)      Mempunyai referensi yang dapat dipercaya oleh bank
6)      Mempunyai alamt tetap, KTP
7)      Bersedia menandatangani surat perjanjian yang dibuat oleh bank
8)      Menyetorkan secara efektif sejumlah uang minimal sesuai dengan ketentuan bank
9)      Penandatanganan R/K atas nama perusahaan sebelumnya harus menyerahkan fotokopi dari perusahaan bersangkutan.
c.       Prosedur pembukaan R/K
1)      Calon nasabah mengisi surat permohonan pada formulir yang telah di sediakan oleh bank bersangkutan
2)      Membuat contoh tandatangan dan stempel perusahaan pada kartu spesimen
3)      Menandatangani surat perjanjian diatas materai yang telah dibuat oleh bank
4)      Menyetorkan secara efektif sejumlah uang, minimal sebanyak yang telah ditentukan oleh bank bersangkutan
5)      Menentukan nomor rekening korannya
6)      Memberikan buku setoran, cek, dan bilyet giro
7)      Nasabah menyarahkan nomor seri buku cek dan bilyet giro setelah ditandatangani.
d.      Mutasi rekening koran
Kegiatan operasional bank paling banyak dilakukan melalui mutasi
R/K yaitu mutasi kredit (setoran) dan mutasi debit (pencairan).
e.       Beberapa alasan penutupan R/K
1)      R/K yang dinyatakan blacklist oleh bank Indonesia
2)      Nasabah R/K cedera hukum atau meninggal dunia
3)      Ditutup oleh bank bersangkutan karena tidak jujur
4)      Perusahaan pemegang R/K dilikuidasi
5)      Ditutup pemegang R/K setelah semua kewajibannya di selesaikan
6)      R/K nya telah dinyatakan termasuk write-off kredit macet.
f.       Prosedur pemutihan R/K blacklist
1)      Nasabah R/K telah melunasi semua cek/ bilyet giro kosong dan cek/ bilyet giro yang masih beredar
2)      Melunasi semua utangnya kepada bank bersangkutan 
3)      Mengajukan permohonan kepada banknya dengan melampirkan kuitansi pelunasannya.
4)      Bank meneruskan permohonan itu kepada bank Indonesia
5)      Bank Indonesia dengan pertimbangnnya memutihkan R/K tersebut
6)      R/K yang telah diputihkan dapat diaktifkan kembali atau orang tersebut diperkenankan membuka R/K di bank lain.
3. Deposito
Deposito merupakan pengganti jasa giro sebagai sarana menabung, karena jasa giro kurang menarik bagi pemilik uang untuk menabungkan uangnya pada rekening koran. Deposito ini bunganya lebih besar karena mempunyai tenggang waktu yang pasti. Deposito di Indonesia didasarkan pada instruksi
Presiden No. 28 Tahun 1968 tanggal 9 September 1968. Dan  menurut UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Bab I pasal 1 Butir 7.
Deposito berjangka (time deposits) adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat di lakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan.

Macam-macam deposito :
a.       Deposito berjangka
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan
b.      Deposito on call
Adalah simpanan deposan yang tetap berada di bank bersangkutan, penarikannya harus terlebih dahulu diberitahukan kepada bank bersangkutan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.
c.       Sertifikat deposito
Adalah deposito berjangka atas unjuk dan dapat deperjual belikan oleh pemiliknya sebelum jatuh tempo.
Perbedaan Deposito Berjangka dan Sertifikat Deposito menurut Drs. H.
Malayu S.P. Hasibuan
Deposito Berjangka
Sertifikat Deposito
1.      Atas nama deposan
2.      Bunga di bayar di belakang
3.      Tidak dapat diperjual belikan
4.      Nilai nominal di tentukan deposan
5.      Jangka waktu di tentukan deposan
1.      Atas unjuk pemegang
2.      Bunga di bayar dimuka
3.      Dapat di perjual belikan
4.      Nilai nominal ditentukan bank penerbit
5.      Jangka waktu ditentukan bank penerbit
6.      Dapat diterima setiap bank tanpa izin khusus dari bank Indonesia
7.      Bukan merupakan instrumen pasar uang.
6.      Hanya dapat diedarkan oleh bank tertentu seizin bank Indonesia
7.      Merupakan instrumen pasar uang.

4. Tabungan-tabungan Lainnya
Tabungan-tabungan lainnya (saving deposits) merupakan sumber dana paling menguntungkan, karena bunganya relatif rendah dan adanya wajib saldo minimal.
Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan Bab I pasal 1 Butir 5 : Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat di lakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau alat lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.  Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan (1996) : Tabungan lainnya adalah semua tabungan pihak ketiga kepada bank yang administrasi pembukuannya dilakukan dalam buku tabungan, menabung dan penarikan tabungan dilakukan dengan slip tabungan dan slip penarikan yang telah disediakan bank.
a. Prosedur pembukaan tabungan
1)      Calon nasabah menuliskan nama dan alamat pada aplikasi formulir permohonan untuk menjadi nasabah
2)      Calon nasabah menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP atau
SIM)
3)      Menyerahkan setoran awal minimal sesuai yang di tentukan bank
4)      Membuat contoh tanda tangan pada tempat yang di tentukan bank
5)      Membuat buku tabungan dengan menuliskan nama, alamat, nomor buku tabungan, dan jumlah tabungannya.
6)      Buku tabungan diserahkan kepada pemiliknya.
b.      Penyetoran tabungan
1)      Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja setiap hari kerja
2)      Penyetoran dilakukan dengan slip setoran yang di setorkan, yaitu uang tunai, cek/ bilyet giro kliring, transfer masuk, inkaso masuk, bunga deposito, dan lain-lain.
3)      Setiap menyetor, buku tabungan harus dibawa sehingga tabungan dapat dibukukan.
c.       Penarikan tabungan
1)      Penariakan tabungan hanya dapat di lakukan pemiliknya
2)      Maksimum penarikan sebesar saldo tabungan dikurangi saldo wajib
3)      Penarikan tabungan dilakukan dengan slip penarikan atau ATM card
4)      Jika penarikan dilakukan dengan slip penarikan, buku tabungan harus dibawa
5)      Slip penarikan harus ditandatangani pemilik serta memperlihatkan kartu identitas diri (KTP/SIM)
6)      Jumlah penarikan harus dibukukan pada buku tabungan.
d.      Alasan penutupan tabungan
1)      Tabungan akan ditutup karena saldonya nol
2)      Tabungan akan ditutup atas permintaan pemiliknya 3) Tabungan ditutup oleh bank karena saldo minimum kurang
4) Tabungan ditutup karena pemiliknya meninggal dunia.

5.      Pinjaman dari LKB dan LKBB
Dana asing bank berasal dari pinjaman antar Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
6.      Otoritas Penagihan
Dana asing bank dapat di peroleh apabila suatu bank mendapat otoritas penagihan kepentingan dari suatu perusahaan / lembaga.
7.      Penjualan Surat-surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Penerbitan dan penjualan surat-surat berharga merupakan sumber dana bagi suatu bank, misalnya cek penjualan (traveller cheque), Letter of Credit, dan Obligasi.
a.       Cek penjualan (TC) baru diterbitkan oleh suatu bank setelah pemesannya membayar/ menyetorkan secara efektif total nilai nominal buku cek perjalanan.
b.      Letter of Credit (L/C) akan diterbitkan opening bank biasanya setelah importirnya menyetor X% dari nilai transaksi.
c.       Obligasi adalah bukti utang emiten yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lain serta pelunasan pokok pinjamannya dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sekurang-kurangnya tiga tahun sejak tanggal emisi.
8.      Sumber-sumber lainnya
Sumber-sumber lain ini berasal dari pelaksanaan lalu lintas pambayaran (LLP) seperti wesel cek dan bank garansi yang jaminannya di berikan kontraktor (terjamin) berupa uang tunai, hibah, dan sumbangan.


Komentar

Postingan Populer