MANAJEMEN DANA BANK
MANAJEMEN DANA BANK
Pengertian Manajemen Dana Bank
Kegiatan utama bank adalah mengumpulkan dana
dan menyalurkan kredit yang harus dilakukan dengan baik dan benar. Menajemen
sangat berperan penting dalam pengumpulan dana dan penyaluran kredit untuk
mendukung tercapainya
tujuan.
Manajemen adalah ilmu dan
seni mengatur proses pemanfaatan sember
daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efesien untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Dana Bank adalah sejumlah
uang yang di miliki dan dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya, atau
suatu kegiatan perencanaan, Pelaksanaan, dan pengendalian terhadap Penghimpunan
dana yang ada di masyarakat.
Manajemen Dana Bank (Bank Found Management) adalah ilmu dan
seni mengatur proses penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dan dengan cost of money yang wajar. Yang di maksud
dengan wajar adalah cost of money (cost
of found + overhead cost) dapat bersaing dengan bank-bank lain.
Bagi bank, manajemen dana bank adalah
bagaimana memilih dan
mengelola sumber dana yang
tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam
bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan
sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan
pencarian sumber dana yang tersedia.
Pengelolaan sumber dana kini di
kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen
dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian
terhadap penghimpuan dana yang ada di masyarakat.
2.2 Perencanaan Jumlah Dana Bank
Perencanaan jumlah
dana bank diperlukan untuk menetapkan dana yang dibutuhkan sehingga
pengendalian dapat di lakukan. Perencanaan yang baik harus didasarkan atas
analisis data dan informasi. Data dan informasi yang di butuhkan dalam
perencanaan jumlah dana bank antara lain :
• Undang-undang
perbankan dan surat edaran bank sentral
• Situasi
moneter dan keadaan perekonomian
• Pendapat
masyarakat (IPC) dan besarnya biaya hidup
• Jumlah
bank saingan dan besarnya cost of found yang berlaku
• Capital
Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal dan Bank For
International Settlements
(BIS).
Yang di maksud dengan perencanaan adalah :
“Perencanaa adalah memilih dan menggabungkan
fakta dan membuat serta menggunakan asumsi mengenai masa datang dengan jalan
menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang di perlukan untuk mencapai
hasil yang di inginkan” (G.R Terry)
“rencana adalah sejumlah keputusan mengenai
keinginan dan berisi pedoman pelaksanaan untuk mencapai tujuan yang
diinginkannya itu. Jadi, setiap rencana mengandung dua unsur, yaitu tujuan dan
pedoman”(Drs.
Malayu S.P. Hasibuan-1985).
1. Penentuan
Besarnya Dana Bank
Untuk menentukan besarnya dana bank secara absolut sulit,
tetapi besarnya dana bank dapat di tentukan berdasarkan hal-hal berikut :
a.
Ketentuan Pemerintah
Pemerintah selalu menetapkan
besarnya dana (modal) sendiri setiap bank negaranya masing-masing. Penentuan
tersebut berdasarkan
UUD, Keppres, atau surat edaran
Bank Indonesia.
b.
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)
KPMM atau CAR adalah kebutuhan
modal minimum bank di hitung berdasarkan aktiva tertimbang menurut resiko.
c.
Area Operasional Bank
Kebutuhan dana bank akan semakin
besar jika area operasionalnya semakin luas meliputi nasional dan bahkan
internasional.
d.
Produk Jasa Bank
Kebutuhan besarnya dana bank
dipengaruhi oleh banyaknya produk jasa yang akan dilayaninya. Apabila produk
jasa bank banyak, maka dana bank yang dibutuhkan semakin besar, begitu juga
sebaliknya.
e.
Tujuan Bank
Dana bank akan di pengaruhi oleh
tujuan yang ingin di capai bank bersangkutan. Semakin banyak laba yang ingin di
peroleh maka semakin besar dana bank yang di butuhkan.
f.
Pimpinan Bank
Kebutuhan modal bank juga di
pengaruhi oleh kecakapan dan profesionalisme pimpinan bank.
g.
Kebutuhan Likuiditas yang Dimiliki
Artinya jika alat-alat likuid
yang di miliki sangat terbaras, ada kemungkinan untuk memenuhi likuiditas itu
di ambil dari modal bank bersangkutan.
h.
Tingkat Kualitas dari Aset
Artinya semakin banyak aset yang
produktif (kredit lancar dan carning
assets) maka kebutuhan akan modal semakin mudah di penuhi.
i.
Struktur dari Tabungan
Artinya apabila biaya tabungan
semakin banyak, akan semakin sulit untuk dapat memenuhinya.
j.
Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
Artinya semakin baik operasional
bank, semakin efisien serta produktif bank bersangkutan.
k.
Tingakat Kualitas Pemilik Bank
Artinya jika pemilik bank selalu
menginginkan agar banknya semakin kuat dan besar, kebutuhan modal akan semakin
terpenuhi karena laba yang di peroleh di investasikan kembali.
2.3 Sumber-sumber Dana Bank
Kekayaan suatu bank terdiri dari aktiva
lancar dan aktiva tetap yang merupakan penjamin solvabitas bank. Sedangkan dana
(modal) bank di pergunakan untuk modal kerja dan penjamin likuiditas bank
bersangkutan.
Dana bank berasal dari
dua sumber, yaitu sumber intern dan sumber eksteren. Sumber interen adalah dana
yang bersumber dari dalam bank, seperti setoran modal/ penjualan saham,
pemupukan cadangan, laba yang ditahan, dan lain-lain, dana ini sifatnya tetap. Dan
dana dari sumber eksteren adalah dana yang bersumber dari luar bank atau pihak
ketiga, seperti deposito, giro, call money, dan lain-lain. Dana ini sifatnya
sementara atau harus di kembalikan.
Modal sendiri bank atau Equity Found adalah sejumlah uang tunai yang telah disetorkan
pemilik dan sumber-sumber lainnya yang berasal dari dalam bank itu sendiri.
Terdiri dari modal inti dan modal pelengkap. (Drs. H. Malayu S.P.
Hasibuan-1998).
1. Modal Inti
Modal inti terdiri atas modal di setor dan cadangan-cadangan
yang di bentuk dari laba setelah pajak. Secara rinci modal inti dapat berupa
bentukbentuk sebagai berikut :
a.
Modal disetor
b.
Agio saham
c.
Cadangan umum
d.
Cadangan tujuan
e.
Laba yang ditahan
f.
Laba tahun lalu
g.
Bagian kekayaan bersih anak perusahaan yang laporan
keuangannya di konsolidasikan (monitor
interest).
2. Modal Pelengkap
Modal pelengakap terdiri dari cadangan-cadangan yang di
bentuk tidak dari laba setelah pajak, serta pinjaman yang sifatnya dapat di
persamakan dengan modal. secara
rinci modal pelengkap dapat berupa :
a.
Cadangan revaluasi aktiva tetap
b.
Cadangan penghapusan aktiva yang
diklasifikasikan
c. Modal
yang menurut BIS di sebut hybrid
(debt/equity) capital instrumen
d. Pinjaman
subordinasi.
2.4 Kebijaksanaan
Penarikan dan Pengumpulan Dana Bank
Kebijaksanaan penarikan dan pengumpulan dana
bank harus di tetapkan dengan baik dan benar supaya efektif dan efisien untuk
memperoleh kebutuhan dana tersebut.
1. Kebijaksanaan Penarikan dan Pengumpulan
Dana Berasal dari
Sumber Intern
a.
Penjualan saham portofolio
Kebijaksanaan ini dilakukan
dengan cara menjua saham portofolio yang masih ada di atas nilai nominal saham
untuk memperoleh agio saham.
b.
Peningkatan nilai saham
Kebijaksanaan ini dilakukan
dengan cara meningkatkan nilai saham dari nilai nominalnya berdasarkan
keputusan rapat umum pemegang saham
(RUPS).
c.
Penerbitan saham baru
Kebijaksanaan penerbitan saham
baru dapat dilakukan untuk penarikan dan pengumpulan dana bank yang di
butuhkan.
d.
Reinvestasi laba
Kebijaksanaan ini di lakukan
dengan cara menahan sebagian laba untuk diinvestasikan kembali menjadi modal
bank bersangkutan.
2. Kebijaksanaan Penarikan dan Pengumpulan
Dana Berasal dari
Sumber Ekstern
a.
Kebijaksanaan eceran
Diartikan jika sumber dana akan
ditarik dari semua lapisan ekonomi masyarakat. Cara ini dilakukan dengan
menerima tabungan awal yang relatif kecil sehingga memberi kesempatan kepada
semua lapisan ekonomi dari yang lemah sampai ke konglomerat untuk menabungkan
uangnya di bank tersebut.
b.
Kebijaksanaan distribusi
Kebijaksanaan ini di artikan
apabila sumber dana yang akan ditarik berasal dari golongan ekonomi menengah
keatas.
c.
Kebijaksanaan suku bunga
Kebijaksanaan suku bunga di
lakukan dengan cara apabila semakin besar tabungan maka semakin tinggi suku
bunganya.
d.
Kebijaksanaan waktu
Kebijaksanaa waktu dilakukan
dengan cara semakin lama waktu tabungan maka semakin besar suku bunganya.
e.
Kebijaksanaan pemberian hadiah
Dilakukan untuk menarik pemili
uang menabung dengan cara memberikan hadiah.
f.
Kebijaksanaan pencarian tabungan
Kebijaksanaan ini di lakukan
dengan cara bank memberikan kemudahan pencairan tabungan melalui antara lain
fasilitas ATM, sedang untuk deposito berjangka dapat dicairkan sebelum jangka
jatuh tempo walau di kenakan denda penalti terhadap bunga yang telah di terima
nasabah.
g.
Kebijaksanaan kombinasi
Diartikan apabila penarikan dan
pengumpulan dana bank di lakukan dengan cara mengkombinasikan kebijaksanaan
yang ada diatas.
2.5 Manajemen Dana Asing Bank
Manajemen dana asing
bank adalah mengatur penarikan dan penetapan sarana tabungan yang efektif agar
pemilik uang (SSU) tertarik untuk menabungkan uangnya pada bank bersangkutan.
Dana asing bank adalah
sejumlah uang tabungan atau pinjaman yang di terima bank dari pihak ketiga dan
harus di kembalikan bersama bunganya sesuai dengan perjanjian (Drs. H. Malayu
S.P. Hasibuan-1996). Dana asing bank ini sangat penting untuk operasi investasi
sekunder suatu bank.
1. Tabungan
Tabungan atau saving adalah pendapatan yang tidak di
konsumsi atau pendapatan di kurangi dengan konsumsi (rumus S=Y-C), jika hasilnya positif berarti terdapat tabungan, tetapi
apabila negatif maka terjadi dissaving (terdapat utang).
2. Simpanan
Simpanan atau tabungan adalah dana yang dipercayakan
masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu
(UU RI No, 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bab I pasal 1 ayat (6) ).
3. Idle money
Idle money
atau uang tidur adalah uang kartal
yang tidak di pergunakan untuk membayar transaksi karena disimpan oleh
pemiliknya (seperti dalam dompet, boks, dan lain-lain).
John
Maynard Keynes dalam teori Liquidity Preference mengemukakan
tiga motif terjadinya idle
money, yaitu :
1) Motof
transaksi atau Transaction Motive di
mana seseorang menyimpan uang tunai karena keperluan pembayaran transaksi
sehari-hari yang akan dilakukannya.
2) Motif
berjaga-jaga atau Preculative Motive di
mana seseorang menyimpan uang tunai karena ingin berjaga-jaga atas hal yang
akan terjadi pada masa akan datang.
3) Motof
spekulasi atau Speculative Motive di
mana seseorang menyimpan uang tunai karena menurut perhitungannya harga
barang-barang akan turun atau tingkat suku bunga bank akan naik di masa yang
akan datang.
2.6 Faktor Penarikan Besarnya Dana Asing
Penarikan besarnya dana/ modal asing di
pengaruhi oleh faktor-faktor
sebagai berikut:
1. Kepercayaan Masyarakat kepercayaan di
artikan bahawa penabung percaya bahwa uang dan bunga tabungannya dapat di
tariknya kembali dari bank sesuai dengan perjanjian.
Kepercayaan inin meliputi kepercayaan moral, komersial, dan
finansial.
2. Area Operasional Bank
Area operasional bank di maksudkan jika bank tersebut
beroprasi secara nasional, internasional, dan kantor cabangnya banyak tersebar
maka penarikan dana asing relatif mudah.
3. Kemudahan pencarian tabungan
Ini di artikan bahwa jika masyarakat mudah mencairkan
tabungannya, misalnya dengan ATM atau credit
card maka besarnya penarikan dana asing relatif mudah.
4. Tingkat bunga tabungan
Tingkat suku bunga tabungan hendaknya bervariasi dengan
jangka waktu dan besarnya tabungan.
5. Pelayanan yang baik dan benar
Peran pelayanan ini sangat besar manfaatnya untuk merangsang
dan menarik masyarakat untuk menabungkan uangnya di bank.
6. Sarana-sarana penabungan
Pimpinan bank harus kreatif dan inovatif menciptakan
beraneka ragam sarana tabungan.
7. Kebersihan dan kenyamanan bank
Kebersihan dan kenyamanan bank dimaksudkan agar masyarakat
tertarik untuk mendatangi bank dan kemudian menabung uangnya di bank tersebut.
8. Promusi dan hadiah-hadiah
Promusi dan hadiah yang di berikan bank kepada para penabung
hendaknya efektif untuk menarik tabungan yang lebih banyak.
9. Krisis moneter dan perbankan
Keduanya sangat mempengaruhi besarnya penarikan dana asing
bank karena pemilik uang enggan menabungkan uangnya.
10. Lokasi dan keamanan bank
Lokasi bank harus strategis, pelataran parkir cukup luas dan
keamanannya
relatif baik.
2.7 Macam-macam Sumber Dana Asing Bank
Dana asing bank
bersumber dari pihak ketiga yang diterima bank berupa pinjaman (tabungan)
melalui sarana-sarana berikut :
1. Rekening
giro
Rekening giro berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan
(menabung) saja, karena saldonya minimum nol dan tidak boleh di pergunakan
untuk menarik kredit dari bank itu atau dengan kata lain saldonya harus tetap
positif.
Nostro AC adalah
rekening giro yang di buka oleh suatu bank devisa dalam negeri (remitting bank) pada bank devisa di luar
negeri.
Vostro AC adalah
rekening giro yang di buka oleh suatu bank devisa luar negeri pada bank devisa
dalam negeri.
Nostro AC
dan Vostro AC biasanya di buka pada bank sentral di ibukota negara itu agar
lalu lintas pembayaran luar negeri lebih luas. Pembukuan nostro AC harus
selektif didasarkan banyaknya nasabah bank yang berhubungan transaksi ke negara
tersebut.
2. Rekening
koran
Rekening koran adalah suatu sarana untuk menabung dan
pemberian kredit rekening koran oleh bank umum, saldonya bisa positif dan dapat
ditarik setiap saat dengan cek, bilyet giro, dan pemerintah pembayaran lainnya.
Rekening koran (R/K) berfungsi sebagai :
a.
Sarana menabung
b.
Sarana penarikan kredit R/K, sehingga saldonya
bisa positif atau
negatif.
R/K adalah catatan yang di buat
oleh bank mengenai penyetoran, penarikan, dan saldonya untuk setiap nasabah
bersangkutan.
a.
Pembukaan rekening koran
Pembukan R/K (demand doposit) harus hati-hati dan
selektif agar nasabah yang diterima relatif baik dan jujur.
b.
Persyaratan calon nasabah R/K
Calon nasabah R/K baru dapat
diterima jika telah memenuhi syaratsyarat berikut :
1) Tidak
termasuk dalam daftar hitam (blacklist)
bank Indonesia
2) Telah
dewasa atau telah kawin
3) Tidak
sedang cacat hukum
4) Mempunyai
NPWP dan SIUP bagi R/K atas nama perusahaan
5) Mempunyai
referensi yang dapat dipercaya oleh bank
6) Mempunyai
alamt tetap, KTP
7)
Bersedia menandatangani surat perjanjian yang
dibuat oleh bank
8) Menyetorkan
secara efektif sejumlah uang minimal sesuai dengan ketentuan bank
9) Penandatanganan
R/K atas nama perusahaan sebelumnya harus menyerahkan fotokopi dari perusahaan
bersangkutan.
c.
Prosedur pembukaan R/K
1) Calon
nasabah mengisi surat permohonan pada formulir yang telah di sediakan oleh bank
bersangkutan
2) Membuat
contoh tandatangan dan stempel perusahaan pada kartu spesimen
3) Menandatangani
surat perjanjian diatas materai yang telah dibuat oleh bank
4) Menyetorkan
secara efektif sejumlah uang, minimal sebanyak yang telah ditentukan oleh bank
bersangkutan
5) Menentukan
nomor rekening korannya
6) Memberikan
buku setoran, cek, dan bilyet giro
7) Nasabah
menyarahkan nomor seri buku cek dan bilyet giro setelah ditandatangani.
d.
Mutasi rekening koran
Kegiatan
operasional bank paling banyak dilakukan melalui mutasi
R/K yaitu mutasi kredit
(setoran) dan mutasi debit (pencairan).
e.
Beberapa alasan penutupan R/K
1) R/K
yang dinyatakan blacklist oleh bank
Indonesia
2) Nasabah
R/K cedera hukum atau meninggal dunia
3)
Ditutup oleh bank bersangkutan karena tidak
jujur
4) Perusahaan
pemegang R/K dilikuidasi
5) Ditutup
pemegang R/K setelah semua kewajibannya di selesaikan
6) R/K
nya telah dinyatakan termasuk write-off
kredit macet.
f.
Prosedur pemutihan R/K blacklist
1) Nasabah
R/K telah melunasi semua cek/ bilyet giro kosong dan cek/ bilyet giro yang
masih beredar
2) Melunasi
semua utangnya kepada bank bersangkutan
3) Mengajukan
permohonan kepada banknya dengan melampirkan kuitansi pelunasannya.
4) Bank
meneruskan permohonan itu kepada bank Indonesia
5) Bank
Indonesia dengan pertimbangnnya memutihkan R/K tersebut
6) R/K
yang telah diputihkan dapat diaktifkan kembali atau orang tersebut
diperkenankan membuka R/K di bank lain.
3. Deposito
Deposito merupakan pengganti jasa giro sebagai sarana
menabung, karena jasa giro kurang menarik bagi pemilik uang untuk menabungkan
uangnya pada rekening koran. Deposito ini bunganya lebih besar karena mempunyai
tenggang waktu yang pasti. Deposito di Indonesia didasarkan pada instruksi
Presiden No. 28 Tahun 1968 tanggal 9 September 1968.
Dan menurut UU RI No. 10 Tahun 1998
tentang Perbankan Bab I pasal 1 Butir 7.
Deposito berjangka (time
deposits) adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat di lakukan pada
waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang
bersangkutan.
Macam-macam deposito :
a.
Deposito berjangka
Adalah simpanan yang penarikannya
hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan
dengan bank yang bersangkutan
b.
Deposito on call
Adalah simpanan deposan yang
tetap berada di bank bersangkutan, penarikannya harus terlebih dahulu
diberitahukan kepada bank bersangkutan sesuai dengan perjanjian yang telah
disepakati kedua belah pihak.
c.
Sertifikat deposito
Adalah deposito berjangka atas
unjuk dan dapat deperjual belikan oleh pemiliknya sebelum jatuh tempo.
Perbedaan Deposito Berjangka dan
Sertifikat Deposito menurut Drs. H.
Malayu S.P.
Hasibuan
Deposito Berjangka
|
Sertifikat Deposito
|
1. Atas
nama deposan
2. Bunga
di bayar di belakang
3. Tidak
dapat diperjual belikan
4.
Nilai nominal di tentukan deposan
5.
Jangka waktu di tentukan deposan
|
1. Atas
unjuk pemegang
2. Bunga
di bayar dimuka
3. Dapat
di perjual belikan
4.
Nilai nominal ditentukan bank penerbit
5.
Jangka waktu ditentukan bank penerbit
|
6.
Dapat diterima setiap bank tanpa izin khusus
dari bank Indonesia
7. Bukan
merupakan instrumen pasar uang.
|
6.
Hanya dapat diedarkan oleh bank tertentu
seizin bank Indonesia
7.
Merupakan instrumen pasar uang.
|
4. Tabungan-tabungan
Lainnya
Tabungan-tabungan lainnya (saving deposits) merupakan sumber dana paling menguntungkan, karena
bunganya relatif rendah dan adanya wajib saldo minimal.
Menurut UU RI No. 10
Tahun 1998 tentang perbankan Bab I pasal 1 Butir 5 : Tabungan adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat di lakukan menurut syarat tertentu yang
disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau alat
lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.
Menurut Drs. H. Malayu S.P.
Hasibuan (1996) : Tabungan lainnya adalah semua tabungan pihak ketiga
kepada bank yang administrasi pembukuannya dilakukan dalam buku tabungan,
menabung dan penarikan tabungan dilakukan dengan slip tabungan dan slip
penarikan yang telah disediakan bank.
a. Prosedur pembukaan tabungan
1) Calon
nasabah menuliskan nama dan alamat pada aplikasi formulir permohonan untuk
menjadi nasabah
2) Calon
nasabah menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP atau
SIM)
3) Menyerahkan
setoran awal minimal sesuai yang di tentukan bank
4) Membuat
contoh tanda tangan pada tempat yang di tentukan bank
5) Membuat
buku tabungan dengan menuliskan nama, alamat, nomor buku tabungan, dan jumlah
tabungannya.
6) Buku
tabungan diserahkan kepada pemiliknya.
b.
Penyetoran tabungan
1) Penyetoran
dapat dilakukan oleh siapa saja setiap hari kerja
2) Penyetoran
dilakukan dengan slip setoran yang di setorkan, yaitu uang tunai, cek/ bilyet
giro kliring, transfer masuk, inkaso masuk, bunga deposito, dan lain-lain.
3) Setiap
menyetor, buku tabungan harus dibawa sehingga tabungan dapat dibukukan.
c.
Penarikan tabungan
1) Penariakan
tabungan hanya dapat di lakukan pemiliknya
2) Maksimum
penarikan sebesar saldo tabungan dikurangi saldo wajib
3) Penarikan
tabungan dilakukan dengan slip penarikan atau ATM card
4) Jika
penarikan dilakukan dengan slip penarikan, buku tabungan harus dibawa
5) Slip
penarikan harus ditandatangani pemilik serta memperlihatkan kartu identitas
diri (KTP/SIM)
6) Jumlah
penarikan harus dibukukan pada buku tabungan.
d.
Alasan penutupan tabungan
1) Tabungan
akan ditutup karena saldonya nol
2) Tabungan
akan ditutup atas permintaan pemiliknya 3) Tabungan ditutup oleh bank karena saldo
minimum kurang
4) Tabungan ditutup karena pemiliknya
meninggal dunia.
5. Pinjaman dari LKB dan LKBB
Dana asing bank berasal dari pinjaman antar Lembaga Keuangan
Bank (LKB) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
6. Otoritas Penagihan
Dana asing bank dapat di peroleh apabila suatu bank mendapat
otoritas penagihan kepentingan dari suatu perusahaan / lembaga.
7. Penjualan Surat-surat Berharga Pasar Uang
(SBPU)
Penerbitan dan penjualan surat-surat berharga merupakan
sumber dana bagi suatu bank, misalnya cek penjualan (traveller cheque), Letter of
Credit, dan Obligasi.
a.
Cek penjualan (TC) baru diterbitkan oleh suatu
bank setelah pemesannya membayar/ menyetorkan secara efektif total nilai
nominal buku cek perjalanan.
b. Letter of Credit (L/C) akan diterbitkan opening bank biasanya setelah
importirnya menyetor X% dari nilai transaksi.
c.
Obligasi adalah bukti utang emiten yang
mengandung janji pembayaran bunga atau janji lain serta pelunasan pokok
pinjamannya dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sekurang-kurangnya tiga tahun
sejak tanggal emisi.
8. Sumber-sumber lainnya
Sumber-sumber lain ini berasal dari pelaksanaan lalu lintas
pambayaran (LLP) seperti wesel cek dan bank garansi yang jaminannya di berikan
kontraktor (terjamin) berupa uang tunai, hibah, dan sumbangan.
Komentar
Posting Komentar